KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Keadaan Di 3 Fasilitas Medis, Nilainya Rp34 Miliar

Deputi Pra-Penanganan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud Untuk Inisiatif pelayanan Keadaan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan ( KPK ) bersama Kementerian Keadaan (Kemenkes), BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud Untuk Inisiatif pelayanan Keadaan. Diduga, fraud tersebut merugikan keuangan Negeri mencapai Rp34 miliar.

Deputi Pra-Penanganan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring Hingga enam Fasilitas Medis yang berada Di tiga provinsi. Untuk Fasilitas Medis tersebut, mereka secara khusus Meninjau soal fisioterapi dan operasi katarak.

“Ternyata Di tiga Fasilitas Medis ada tagihan klaim 4.341 Tindak Kejahatan tapi sebenarnya hanya 1.000 Tindak Kejahatan yang didukung catatan medis. Bersama Sebab Itu Di 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada Di catatan medis,” kata Pahala Untuk Diskusi Media Pra-Penanganan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024).

Regu yang terdiri Untuk KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS menemukan 39 pasien yang diambil sampel seharusnya hanya 14 orang yang layak Sebagai menjalani operasi katarak. Tetapi, yang diklaim telah melakukan operasi katarak sebanyak 39 orang. Atas temuan tersebut, KPK pun Mengungkapkan fokus Di dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose.


Bedanya, phantom billing orangnya enggak ada terapinya enggak ada, klaimnya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya,” ujarnya.

“Hasil Untuk audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini, kita angkat Hingga Regu ini (KPK, Kemenkes, BPJS, dan BPKP) ada 3 RS gitu yang phantom billing saja, tiga (RS) ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen yang satu ada Di Jawa Ditengah Di Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada Di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim Untuk BPJS Keadaan,” sambungnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Keadaan Di 3 Fasilitas Medis, Nilainya Rp34 Miliar