Kompolnas Pastikan 2 DPO Peristiwa Pidana Vina Cirebon Tidak Dihapus

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim. Foto/Instagram Yusuf Warsyim

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan dua nama Individu Terduga Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eky yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Andi dan Dani tidak dihapus. Kompolnas meminta Polda Jawa Barat terus menggali 2 DPO Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina Cirebon tersebut.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa pernyataan Polda Jabar soal dua DPO, Sesudah Menahan seorang DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong adalah Sebab fisik keduanya yang tidak ada, bukan penghapusan nama.

“Nama Andi dan Dani Sesudah Pegi ditangkap tetap ada, tidak dihapus. Hanya, penyidik Pada ini meyakini berdasarkan bukti-bukti dipastikan fisiknya tidak ada,” kata Yusuf Warsyim Pada dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

Sebagai pengawas eksternal, Yusuf mengaku tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik. “Hanya kemarin kami bersaran bahwa itu Sambil, kami tetap Merangsang agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku Bersama nama Andi dan Dani,” katanya.

“Sampai proses persidangan Individu Terduga Pegi digelar dan adanya putusan Lembaga Proses Hukum,” sambungnya.

Terlebih, kata Yusuf, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sangat memberi perhatian Di penyidikan Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eky Pada ini. “(Terutama) Sebelum Peristiwa Pidana ini viral, temasuk Pada kemarin ada rilis DPO Sesudah Pegi ditangkap ditunjukkan Ke publik,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kompolnas Pastikan 2 DPO Peristiwa Pidana Vina Cirebon Tidak Dihapus