Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Karena Itu Saksi Hingga Sidang SYL Hari Ini

Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Akansegera dihadirkan Di sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Foto/Lembaga Legis Latif.go.id dan Dok SINDOnews

JAKARTA – Regu Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Akansegera Memperkenalkan Wakil Komisi III Lembaga Legis Latif sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan Vokalis Nayunda Nabila Di sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024). Sahroni dan Nayunda Akansegera menjadi saksi Di persidangan tersebut.

“Persidangan SYL besok, jaksa telah memanggil beberapa orang saksi Hingga antaranya Nayunda Nabila Lalu dan beberapa pihak lainnya termasuk juga saksi Hingga luar berkas Perkara Pidana yang dihadirkan yaitu anggota Lembaga Legis Latif atas nama Ahmad Sahroni,” kata Kepala Pada Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Ali pun berharap saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil bisa hadir Sebagai Memberi keterangannya Di persidangan. “Kami juga berharap saksi-saksi lainnya nanti bisa hadir besok sesuai surat panggilan yang sudah Diberikan Dari Regu Jaksa KPK,” jelasnya.

Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Hingga Kementerian Pertanian. Dia dijerat Bersama pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Di dakwaan, diduga SYL Memperoleh gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Bersama patungan pejabat Eselon I dan 20%

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ahmad Sahroni dan Nayunda Nabila Karena Itu Saksi Hingga Sidang SYL Hari Ini