loading…
Wantim MUI Di mengkaji surat permohonan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin Di jabatan Ketua Wantim MUI. Foto/SindoNews
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa’adi, mengaku, telah Memperoleh surat permohonan pengunduran diri Di Kiai Ma’ruf. Pengunduran diri pimpinan Ke lingkungan MUI tidak serta-merta berlaku tanpa Lewat mekanisme yang diatur Di organisasi. “Surat permohonan pengunduran diri Di Kiai Ma’ruf Amin sudah kami terima,” ujar Zainut, Jumat (26/12/2025).
Zainut menjelaskan, keputusan surat permohonan pengunduran diri Ma’ruf Berencana dibahas sesuai mekanisme Biaya Dasar dan Biaya Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Sebagai itu, pengajuan pengunduran diri tersebut masih berada Ke tahap administrasi dan kajian. “Permohonan ini Berencana dibahas Di Pertemuan Pimpinan dan Berikutnya dibawa Ke Pertemuan Paripurna MUI,” katanya.
Baca juga: KH Ma’ruf Amin Mundur Di Ketua Dewan Pertimbangan MUI
Pada proses pembahasan, Zainut menegaskan, pihaknya belum menghasilkan keputusan resmi. Sebagai itu, Kiai Ma’ruf Amin masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI secara organisatoris. “Sampai ada keputusan Di forum resmi, beliau tetap menjadi Pada Di Dewan Pertimbangan MUI,” ujarnya.
Menurut Zainut, keputusan akhir Yang Terkait Di permohonan tersebut Berencana diambil secara kolektif-kolegial Dari pimpinan MUI, bukan secara individual. “Segala keputusan Berencana diputuskan bersama sesuai mekanisme organisasi,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berencana Dibahas Ke Pertemuan Pimpinan











