loading…
Sidang perdana Di mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim Di Perkara Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan laptop chromebook menyepakati dipakainya KUHAP Terbaru. Foto/Jonathan Simanjuntak
Awalnya Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdulla menjelaskan pembacaan dakwaan Nadiem sedianya dijadwalkan berlangsung Di Desember 2025. Tetapi Sebab Nadiem tak bisa hadir sidang harus ditunda sebanyak dua kali.
Baca juga: Sidang Dakwaan Nadiem Dihadiri Dj Donny, Salim Dower, Mira Lesmana, hingga Riri Riza
Sidang pun Di akhirnya harus digelar Di Januari 2026 Hingga mana KUHP dan KUHAP Terbaru sudah resmi berlaku. Hakim pun mempertanyakan pendapat Di kedua belah pihak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hakim, Kuasa Hukum, dan JPU Sepakat Sidang Nadiem Makarim Pakai KUHAP Terbaru











