loading…
Peringatan HUT Hingga-37 Yastroki ditandai pemotongan tumpeng Dari Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono Hingga Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026). Foto: Ist
Menyikapi fakta yang terus berlangsung, Yastroki mendesak pemerintah memberlakukan Aturan politik Untuk meminimalisir Trend Populer yang sangat memprihatinkan. Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) Mengungkapkan stroke bukanlah Gangguan.
Baca juga: Waspadai 3 Faktor Utama Penyebab Stroke
Jumlah korban dan kerugian Di tahun Hingga tahun Meresahkan. Aturan politik dibutuhkan berupa aturan yang mengharuskan semua Puskesmas Memiliki fasilitas pertolongan, Perawatan, dan penanggulangan stroke.
“Komitmen Yastroki Dari awal berdiri hingga Hingga Di terus Memperbaiki kepedulian berbagai elemen Kelompok Melewati kolaborasi Untuk Pra-Penanganan, penanggulangan serta Penyembuhan penderita,” ujar Ketua Umum Yastroki Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono Di peringatan HUT Hingga-37 Yastroki Hingga Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sikapi Serangan Stroke Butuh Aturan Politik Pemerintah











