loading…
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza Berencana mengajukan banding. Foto/SindoNews
“Insyaallah mau ajuin banding,” kata Kerry seusai persidangan Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Jumat dini hari (26/2/2026).
Kerry mengaku bingung Di putusan hakim. Sebab, terdapat fakta sidang yang tidak dimasukkan Di pertimbangan putusan. “Saya juga bingung Di putusannya Sebab banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan Hingga pertimbangan putusan,” ujarnya.
Baca juga: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Tata Kelola Energi
“Ya insyaallah saya Berencana teruskan upaya hukum, semoga saya Merasakan keadilan Hingga tempat lain,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Anak Riza Chalid Ajukan Banding











